Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku E-Commerce: Peran Pengetahuan, Sosialisasi, Kesadaran, dan Sanksi Perpajakan

Main Article Content

Nyoman Putri Gayatri
Desak Made Intan Cahaya Dewi
Ni Komang Ayu Arisanti
Partiwi Dwi Astuti

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengeta­huan, sosialisasi, kesadaran, dan sanksi perpajakan terhadap kepa­tu­han wajib pajak pelaku e-commerce. Sampel penelitian sebanyak 33 orang pelaku e-commerce ditentukan dengan simple random sam­pling. Data dikumpulkan dengan mengirimkan kuesioner ke pelaku e-commerce sebagai responden penelitian. Hipotesis diuji dengan teknik analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menun­juk­kan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sosialisasi perpajakan berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, kesadaran wajib pajak berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan sanksi pajak berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini memiliki keterbatasan pada jumlah sampel yang relatif kecil dan penggunaan data persepsi responden. Orisinalitas peneli­tian ini terletak pada fokus kajian kepatuhan pajak pelaku e-commerce dan kontribusinya dalam menunjukkan keterbatasan faktor kepatuhan pajak konvensional.

Article Details

How to Cite
Gayatri, N. P. ., Dewi, D. M. I. C., Arisanti, N. K. A., & Astuti, P. D. (2026). Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku E-Commerce: Peran Pengetahuan, Sosialisasi, Kesadaran, dan Sanksi Perpajakan. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(4), 467–479. https://doi.org/10.62421/jibema.v3i4.229
Section
Articles
Author Biographies

Nyoman Putri Gayatri, Universitas Warmadewa

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Desak Made Intan Cahaya Dewi, Universitas Warmadewa

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Ni Komang Ayu Arisanti, Universitas Warmadewa

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Partiwi Dwi Astuti, Universitas Warmadewa

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis

References

Aizat, M., Mohd, R., Azrina, N., Yusof, M., & Chuen, L. C. (2025). Understanding tax compliance intention among e-commerce entrepreneurs: proposing a TPB-based framework. International Journal of Research and Innovation in Social Science, IX(VII July), 2360–2365. https://doi.org/10.47772/IJRISS

Altundag, S. (2025). Digital economy and tax compliance: exploring the relationship between e-commerce adoption and tax payment motivation in Diyarbakir. Journal of Economics, Finance and Accounting, 12(1), 71–81. https://doi.org/10.17261/Pressacademia.2025.1979

Amin, M. A. N., & Yunita, E. A. (2022). Analisis potensi pajak hotel dan pajak restoran Kabupaten Tegal di tengah pandemi covid-19. INOVASI, 18(2), 232-240.

Amin, M. A. N. (2022). Analisis Efektifitas Pendapatan Pajak Hotel Kabupaten Tegal di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA), 2(3), 153-162.

Amin, M. A. N. (2023). Analisis Potensi Pajak Restoran Kabupaten Tegal di Tengah Pandemi Covid-19. Dialektika: Jurnal Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 8(1), 42-51.

Amin, M. A. N. (2023). Analysis of Tegal Regency Restaurant Tax Potential in the Middle of the Covid-19 Pandemic. Dialektika: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial, 8(1), 42-51.

Arisandy, N. (2017). Pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan bisnis online di Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi & Bisnis, 14(1829–9822), 62–71. https://doi.org/10.31849/jieb.v14i1.871

Azizzah, A., & Muniroh, H. (2025). Determinasi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Rembang. Jurnal Administrasi Dan Manajemen, 14(4), 504–510. https://doi.org/10.52643/jam.v14i4.5316

Azmi, M. N. (2018). Pengaruh pengetahuan perpajakan, tingkat kesadaran, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas (studi di Wwlayah KPP Pratama Pontianak). Universitas Islam Indonesia.

Christmawan, P. E. E. (2022). Pengaruh sosialisasi perpajakan, pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Sleman Yogyakarta.

Dewi, N. P. A. K., & Setiawan, P. E. (2023). Pengetahuan perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak e-commerce. E-Jurnal Akuntansi, 33(5), 1360. https://doi.org/10.24843/eja.2023.v33.i05.p16

Ermawati, N., & Afifi, Z. (2018). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap wajib pajak dengan religiusitas sebagai variabel pemoderisasi. Prosiding SENDI_U, 655–662.

Faizah, L., Maslichah, & Afifudin. (2022). Pengaruh sosialisasi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM sub sektor makanan ringan Kabupaten Malang. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 11(10), 1–12.

Fitrianingsih, F., Sudarno, S., & Kurrohman, T. (2018). Analisis pengaruh pengetahuan perpajakan, pelayanan fiskus dan sanksi denda terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kota Pasuruan. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 5(1), 100. https://doi.org/10.19184/ejeba.v5i1.7745

Hamid, R. H. A. (2020). Pengaruh pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan, sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kota Malang. STIE Malangkucecwara.

Hapsari, A. R., Ramayanti, R., & Ramayanti, R. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. IKRAITH EKONOMIKA, 5(1), 16–24. https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v5i2

Ibrahim, A. A. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo. Universitas Muhammadiyah Palopo.

Inayati, K. E., & Fitria, A. (2019). Pengaruh kondisi keuangan, sanksi perpajakan, kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(12), 1–16.

Indriyani, P. Dwi. (2020). Pengaruh sosialisai perpajakan, pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pelaku e-commerce dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Universitas Negeri Semarang, 1–143.

Irawati, W., & Angraini, D. (2021). Understanding taxpayer ’ s compliance on e-commerce. Jurnal Inovasi Ekonomi, 06(02), 67–74. https://doi.org/10.22219/jiko.v6i02.14877

Mardiasmo. (2023). Perpajakan. ANDI.

Napisah, N., & Khuluqi, K. (2022). Pengaruh sosialisasi perpajakan, pemahaman perpajakan, tarif pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada pelaku e-commerce di Shopee. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 4(2), 689–697. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v4i2.2396

Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232

Ningrum, D. P. (2014). Pengaruh kesadaran, pemahaman wajib pajak, sosialisasi perpajakan, penerapan self assesment system dan kemauan membayar pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM Kota Kudus. Universitas Muria Kudus.

Nunnally, J. C., & Bernstein, I. H. (1994). Psychometric theory. McGraw-Hill Companies, Incorporated.

Octavilia, S., & Irawati. (2022). Pengaruh sosialisasi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku bisnis e-commerce di KPP Pratama Pasar Rebo. Konferensi Nasional Ilmu Administrasi. Presidensi G-20 Indonesia Tahun 2022. Recover Together, Recover Stronger. Transformasi Administrasi Kebijakan Publik Di Era Post Truth Dalam Mewujudkan Indonesia Tumbuh, Indonseia Tanggu, 1, 514–519.

Pau, H. I., Pau, S. P. N., & Angi, Y. F. (2022). Pengaruh pemahaman perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Maumere. Co-Creation: Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Akuntansi Dan Bisnis, 1(2), 6–13.

Pratama, R. A., & Mulyani, E. (2019). Pengaruh kualitas pelayanan petugas pajak, sanksi perpajakan, dan biaya kepatuhan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Padang. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1293–1306. https://doi.org/10.24036/jea.v1i3.143

Putri, A. F., & Prasetyawati, T. (2025). Tax in the digital age: a systematic study on e-commerce and taxation policy. International Journal of Finance Research, 6(1), 50–70. https://doi.org/10.47747/ijfr.v6i1.2686

Rendy, & Irawati, W. (2019). Understanding of tax rules, tax tariffs and tax-rights consciousness on e-commerce users tax compliance. Economics and Accounting Journal, 2(2), 141–148. https://doi.org/10.32493/eaj.v2i2.y2019.p141-148

Siahaan, S., & Halimatusyadiah. (2018). Pengaruh sosialisasi pajak, pelayanan fiskus, kesadaran pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Universitas Muhammadiyah Semarang.

Soda, J., J.Sondakh, J., & Budiarso, N. S. (2021). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak dan persepsi keadilan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1), 1115–1126. https://doi.org/10.35794/emba.v9i1.32855

Suhono, S., Rizal, A., Batu, R. L., & Sukrianingrum, D. R. (2022). Analysis of taxpayer awareness in West Java MSME tax payment compliance on e-commerce platform users. Advances in Economics, Business and Management Research, 657(Gcbme 2021), 97–104.

Toly, A. A., Sandova, G. A., Sestiana, M., & Hutabarat, S. (2023). The influence of tax awareness, tax knowledge, and tax socialization of value added tax imposition on tax compliance of e-commerce users. Journal of International Conference Proceedings, 6(5), 1–13.

Widuri, R., Christabel, M. S., & Lavinia, E. (2024). The effect of tax knowledge and tax sanctions on tax compliance: the role of tax awareness as intervening variable. InFestasi, 20(1), 65–75.

Widyanti, Y., Erlansyah, D., Butar Butar, S. D. R., & Maulidya, Y. N. (2022). Pengaruh tingkat pemahaman, sanksi, kesadaran wajib pajak, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. MBIA, 20(3), 285–294. https://doi.org/10.33557/mbia.v20i3.1614

Wujarso, Riyanto, Saprudin, Napitulu, R. D. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Jakarta. Jurnal STEI Ekonomi, 29(02), 44–56. https://doi.org/10.36406/jemi.v29i2.322

Yulianti, L. N. (2022). Pengaruh sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan pemahaman insentif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM pada masa pandemi Covid-19. Manajemen, 2(1), 46–53. https://doi.org/10.51903/manajemen.v2i1.127

Zakaria, A. R. (2008). Pengaruh tingkat pengetahuan para pemilik e-commercedi Kota Malang mengenai peraturan pajak atas transaksi e-commerce terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. STIE Malangkucecwara.