Persepsi dan Kepatuhan UMKM Pakaian Terhadap Kebijakan PPh Final di Tanah Abang
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi dan kepatuhan pelaku UMKM sektor pakaian terhadap Kebijakan PPh Final di Tanah Abang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 150 responden pelaku UMKM sektor pakaian di Tanah Abang. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan bantuan SPSS 32. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel persepsi dan kepatuhan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kebijakan PPh Final. Variabel persepsi memiliki pengaruh yang lebih dominan dibandingkan variabel kepatuhan. Hasil uji simultan menunjukkan bahwa variabel persepsi dan kepatuhan secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Kebijakan PPh Final. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak UMKM sektor pakaian di Tanah Abang terhadap Kebijakan PPh Final.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
Agustinus, R., Ruslaini, R., & Amelia, Y. (2025). Kepatuhan pajak UMKM: Analisis empiris atas faktor internal dan eksternal wajib pajak UMKM di DKI Jakarta. Jambura Accounting Review, 6(2), 473–487. https://doi.org/10.37905/jar.v6i2.177
Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Halizah, S. N., Nurlaili, & Devi, Y. (2026). Pengaruh persepsi dan kepatuhan pelaku UMKM sektor kuliner terhadap kebijakan PPh Final berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. PERMANA: Jurnal Perpajakan, Manajemen, dan Akuntansi, 17(3), 2500–2514. https://doi.org/10.24905/permana.v17i3.1322
Kurachman, T. (2025). Harmonisasi layanan digital di bidang perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Pajak dan Bisnis, 6(1), 293–299. https://doi.org/10.55336/jpb.v6i1.313
Sibarani, Y. A. R., & Rosid, A. (2024). Evaluasi penerapan batasan omset tertentu tidak dikenakan PPh Final (Studi kasus KPP Pasar Rebo). Owner, 8(2), 1314–1326. https://doi.org/10.33395/owner.v8i2.2089
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wuri, T. A., & Widodo, U. P. W. (2024). Analisis perbandingan PP 23 Tahun 2018 dan PP 55 Tahun 2022 pada wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu pada UMKM. Jurnal Perpajakan dan Keuangan Publik, 3(1), 8–19. https://doi.org/10.15575/jpkp.v3i1.33671