Implementasi Prinsip Maqashid Syariah dalam Praktik UMKM Halal: Studi Fenomenologi pada Pelaku Usaha di Pasar Tradisional
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam implementasi prinsip Maqashid Syariah dalam praktik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) halal di pasar tradisional melalui pendekatan fenomenologi. Fokus penelitian adalah pada pengalaman subjektif, pemaknaan, serta dilema yang dihadapi para pelaku usaha dalam menerapkan perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif fenomenologis dengan sepuluh informan utama pelaku UMKM halal yang dipilih secara purposive di tiga pasar tradisional di wilayah Surakarta, serta tiga konsumen dan dua pengelola pasar sebagai triangulasi sumber. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipan pasif, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan prosedur fenomenologi Moustakas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Maqashid Syariah terjadi secara implisit melalui nilai-nilai praktis seperti kejujuran, amanah, tidak menimbun barang, dan menjaga kesehatan konsumen, meskipun para pelaku usaha belum familiar dengan istilah teknis Maqashid Syariah. Dilema struktural antara keuntungan ekonomi dan kepatuhan substantif juga ditemukan, terutama pada informan dengan tekanan ekonomi tinggi. Selain itu, terdapat perbedaan pemaknaan antara generasi tua yang berorientasi pada etika relasional dan generasi muda yang lebih cenderung pada kepatuhan formal seperti sertifikat halal. Kesimpulannya, implementasi Maqashid Syariah dalam UMKM halal di pasar tradisional bersifat dinamis dan kontekstual, bukan sekadar daftar periksa kepatuhan, melainkan kompas moral yang terus dinegosiasikan dalam ketegangan antara idealisme syariah dan realitas ekonomi.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
Amin, M. A. N. (2018). Analisis Perbandingan Abnormal return dan Trading volume activity Sebelum dan Sesudah Pengumuman Pembelian Kembali Saham (Buyback Stock). Multiplier: Jurnal Magister Manajemen, 3(1), 85-99. https://doi.org/10.24905/mlt.v3i1.42
Amin, M. A. N. (2022). Analisis Perbandingan Abnormal return, Return saham dan Likuiditas Saham Sebelum dan Sesudah Buyback Saham. Multiplier: Jurnal Magister Manajemen, 3(2), 100-109. https://doi.org/10.24905/mlt.v3i2.49
Amin, M. A. N. ., Murwati, M., Oktavianti, S. ., & Saputra, B. (2026). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Risiko Operasional: Bukti dari Sektor Consumer Non-Cyclicals Pada Bursa Efek Indonesia. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(4), 467–475. https://doi.org/10.62421/jibema.v3i4.242
Amin, M. A. N., Oktavianti, S., & Saputra, B. (2025). Ketegangan Politik Timur Tengah 2025 pada Saham Energi di Indonesia. Multiplier: Jurnal Magister Manajemen, 6(1), 239-247. https://doi.org/10.24905/mlt.v6i1.111
Amin, M. A. N., Oktavianti, S., & Saputra, B. (2025). Pengaruh Current Ratio, Net Profit Margin, Debt To Equity Ratio Terhadap Dividen Payout Ratio. Multiplier: Jurnal Magister Manajemen, 6(1), 1275-1288. https://doi.org/10.24905/mlt.v6i2.278
Ascarya. (2019). Membangun Ekonomi Syariah Berbasis Maqashid Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
Auda, J. (2008). Maqasid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: International Institute of Islamic Thought.
Faizin, D. (2019). Memahami Konsep Maṣlahah Imam Al-Gazali dalam Pelajaran Usul Fikih. Jurnal Mudarrisuna, 9(2), 165-180. https://doi.org/10.22373/jm.v9i2.5303
Hakim, A. (2024). Pentingnya Penerapan Maqoshid Syariah Dalam Kegiatan Ekonomi. Ikopin University. https://ikopin.ac.id/pentingnya-penerapan-maqoshid-syariah-dalam-kegiatan-ekonomi/
Ma'arif, A. S., & Firdaus, D. H. (2024). Enhancing MSMEs growth through halal product certification a Jasser Auda's Maqasid Syari'ah approach. Peradaban Journal of Economic and Business, 3(2), 183-197.
Murdani, R., Al-Amin, Subeno, H., & Sulaiman, F. (2024). Maslow and Al-Ghazali's Hierarchy of Needs Theory is an Implementation of Sharia Maqashid to the Perspective of Islamic Economics. Proceeding of The International Conference on Business and Economics.
Rumasukun, M. A. (2023). The Role of the National Economic Recovery Program on MSMEs' Sustainability in the Perspective of Maqashid Sharia. IQTISHADIA, 16(1), 1-20.
Salma, S., Bahar, M., Lendrawati, L., & Amin, I. (2024). Stratification of Al-Maqashid Al-Khamsah (Preserving Religion, Soul, Reason, Heredity and Property) and Its Application in al-Dharuriyah, al-Hajiyah, al-Tahsiniyah, and Mukammilat. AJIS: Academic Journal of Islamic Studies, 9(1), 77-100.
Setiani, L., & Amin, M. (2024). Pengaruh Capital Adequecy Ratio, Loan To Deposit Ratio, Operating Expense To Operating Income Terhadap Perubahan Laba. Multiplier: Jurnal Magister Manajemen Учредители: Universitas Pancasakti, 5(1), 41-55. https://doi.org/10.24905/mlt.v5i1.5
Yafie, A. (2020). Dalam H. Muhammad (Ed.), Dialog dengan Kiai Ali Yafie tentang Maqashid Syariah.
Zaman, T., & Khan, M. R. (2021). Shifting from Relational Ethics to Procedural Compliance in Islamic MSMEs. Journal of Islamic Economics and Finance, 9(2), 112-128.