Pengaruh Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Diskriminasi, dan Keadilan Pajak Terhadap Penggelapan Pajak

Main Article Content

Dwi Auliana
Ibnu Muttaqin

Abstract

Pajak ialah sumber pendapatan yang berarti untuk negara karena sangat berperan besar dalam pembangunan negara. Na­mun, masih adanya pelaku wajib pajak yang mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan dengan cara melanggar undang-undang melalui penggelapan pajak. Rakyat Indonesia merupakan tipe penduduk yang sangat sosial, penggelapan pajak semakin dianggap normal atau hal yang biasa khususnya diantara wajib pajak pribadi jika ada teman yang tidak membayar pajak pula. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh religisuitas, pemahaman perpajakan, tarif pajak, diskriminasi dan keadilan pajak terhadap penggelapan pajak. Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP Pratama Tegal yang berjumlah 680.116 wajib pajak. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Data penelitian bersumber dari kuesioner yang dibagikan kepada responden dan melalui gogle form. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi li­ne­ar berganda. Hasil penelitian ini memperoleh hasil bahwa reli­gi­us­itas, pemahaman perpajakan, tarif pajak dan keadilan pajak tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak, sedangkan dis­kri­minasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap peng­ge­la­pan pajak pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Tegal.

Article Details

How to Cite
Auliana, D., & Muttaqin, I. (2023). Pengaruh Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Diskriminasi, dan Keadilan Pajak Terhadap Penggelapan Pajak. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(1), 18–42. https://doi.org/10.62421/jibema.v1i1.4
Section
Articles

References

Ali, M. (2021, Maret 4). Sederet Kasus Suap Melibatkan Pegawai Pajak. JawaPos.com. Dipetik Maret 2021, 5, dari www.jawapos.com

Amin, M. A. N. (2020). Apakah Stock Split Memberikan Keuntungan Tidak Normal? Permana: Jurnal Perpajakan, Manajemen, Dan Akuntansi, 12(1), 9–17. https://doi.org/https://doi.org/10.24905/permana.v12i1.90

Amin, M. A. N. (2022). Analisis Potensi Abnormal Return Positif Terbesar Saham PT. Kalbe Farma Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Valuasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen Dan Kewirausahaan, 2(February 2021), 223–233. https://doi.org/https://doi.org/10.46306/vls.v2i1.93

Amin, M. A. N. (2022). Reaksi Pasar atas Pengumuman Dividen PT . Kalbe Farma saat Pandemi. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 3(4), 917–921. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v3i4.1585

Amin, M. A. N. (2022). Analisis Abnormal Return dan Trading Volume Activity Sebelum dan Setelah Pengumuman Dividen PT.Kalbe Farma Saat Pandemi Covid-19. CREATIVE RESEARCH MANAGEMENT JOURNAL, 5(1), 56–63. https://doi.org//doi.org/10.32663/crmj.v5i1.2461

Amin, M. A. N. (2023). Analisis Efektifitas Pendapatan Pajak Hotel Kabupaten Tegal di Masa Pandemi Covid - 19. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 2(3), 153–162. https://doi.org/10.47709/jebma.v2i3.1996

Amin, M. A. N., & Yunita, E. A. (2022). Analisis Potensi Pajak Hotel dan Pajak Restoran Kabupaten Tegal di Tengah Pandemi. INOVASI : Jurnal Ekonomi , Keuangan Dan Manajemen, 18(2), 232–240. https://doi.org/dx.doi.org/10.29264/jinv.v18i2.10551

Ali, M. (2021, Maret 4). Sederet Kasus Suap Melibatkan Pegawai Pajak. JawaPos.com. Dipetik Maret 2021, 5, dari www.jawapos.com

Amir, H. (2016). Faktor-faktor yang mendorong Wajib Pajak Pribadi Untuk Menggelapkan Pajak. 189-200.

Andilala. (2016, Februari 3). Antara Kalbar. Dipetik Februari 13, 2021, dari Antara News Kalimantan Barat: https://kalbar.antarnews.com

Averti, A. R., & Suryaputri, R. V. (2019, Agustus 15). Pengaruh Keadilan Perpajakan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penggelapan Pajak. Jurnal Akuntansi Trisakti, 5, 109-122.

Basri, Y. M. (2015). Pengaruh Gender, Religiusitas dan Sikap Love Of Money Pada Persepsi Etika Penggelapan Pajak Mahasiswa Akuntansi. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 10, 45-54.

Damayanti, T. W., & Choiriyah, L. M. (2020). Love Of Money, Religiusitas dan Penggelapan Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak UMKM Di Kota Salatiga). 1-15.

Datulalong, Y. M., & Susanto, Y. K. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak Terhadap Tax Evasion Di Jakarta. E-Jurnal Akuntansi TSM, I, 1-12.

Dewi, N. K., & Merkusiwati, N. K. (2017, Maret). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Atas Pengeelapan Pajak (Tax Evasion). E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18, 2534-2564.

Djp. (t.thn.). Search for penggelapan pajak. Direktorat Jendra Pajak. Dipetik Januari 20, 2021, dari pajak.co.id: www.pajak.co.id

Ervana, O. N. (2019). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Keadilan Pajak dan Tarif Pajak Terhadap Etika Penggelapan Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Klaten). Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, 1, 80-92.

Fatimah, S., & Wardani, D. K. (2017). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penggelapan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung. Jurnal.UstJogja.ac.id, 1, 1-14.

Felicia, I., & Erawati, T. (2017, Juli). Pengaruh Sistem Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Tarif PajakTerhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak. Jurnal Kajian Bisnis, 25, 226-234.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25 (IX ed.). Semarang: Undip.

Heider, F. (1958). The Psychologyof Interpersonal Relations. New York: Wiley.

Herlangga, K., & Pratiwi, R. (2017). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Self Assessment System, Dan Tarif Pajak Terhadap Tindakan Penggelapan Pajak (Tax Evasion) (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Terdaftar Di Kpp Pratama Ilir Timur Palembang) . 2.

Holdcroft, B. (2006). What is religiosity? Catholic Education. Journal of Inquiry and Practice, 10, 1.

Indriyani, M., Nurlaela, S., & Wahyuningsih, E. M. (2016). Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi dan Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan Terrhadap Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Mengenai Perilaku Tax Evasion. Seminar Nasional IENACO, 818-825.

Karliana, Y. (2020). Pengaruh Love Of Money, Sistem Perpajakan, Keadilan Perpajakan, Diskriminasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Religiusitas Terhadap Pengeelapan Pajak (Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di KPP Pratama kab. Subang). Prisma, 58-69.

Kriyantono, R. (2017). Teori- Teori Publik Relations Perspektif Barat & Lokal : Aplikasi Penelitian dan Praktek (2 ed.). Jakarta: Kencana. Dipetik February 8, 2021, dari https://books.google.co.id

Marlina. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Mengenai Penggelapan Pajak (Studi Empiris pada KPP Pratama Lubuk Pakam). Jurnal Pundi, 02, 151.

Nauvalia, F. A., Hermawan, Y., & Sulistyani, T. (2018). Pengaruh Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Status Sosial Ekonomi dan Love Of Money Terhadap Persepsi Penggelapan Pajak. Permana, IX, 132-143.

Pangarso, A. (2016). Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Deepublish. Dipetik February 6, 2021, dari books.google.co.id

Paramita, A. M., & Budiasih, I. G. (2016, November). Pengaruh Sistem Perpajakan, Keadilan, dan Teknologi Perpajakan Pada Persepsi Wajib Pajak Mengenai Penggelapan Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17, 1031.

Permatasari, I., & Laksito, H. (2013). Meminimalisasi Tax Evasion Melalui Tarif Pajak, Teknologi dan Informasi Perpajakan, Keadilan Sistem Perpajakan, dan Ketepatan Pengalokasian Pengeluaran Pemerintah. Diponegoro Journal Of Accounting, 2, 1-10.

Pohan, C. A. (2016). Manajemen Perpajakan . Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama .

Pratama, P. A., Musmini, L. S., & Wahyuni, M. A. (2020). Pengaruh Money Ethics, Etika Wajib Pajak, Religiusitas Intrinsik dan Ekstrinsikdan Tax Morale Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Tax Evasion (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Singaraja). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 11, 45.

Mardiasmo, (2006). Perpajakan (Edisi Revisi) (XIII ed.). Yogyakarta: C.V Andi Offset

Putri, H. (2017, Februari). Pengaruh Sistem Perpajakan, Diskriminasi, Kepatuhan dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak ( Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah Kota Pekanbaru). JOM Fekon, 4, 2045.

Putri, R. I., & Mahmudah, H. (2020). Pengaruh Keadilan, Diskriminasi, dan Etika Uang Terhadap Persepsi mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jurnal Mutiara Akuntansi, 5, 47.

Rahayu, I. S., & Madjid, S. (2018). Pengaruh Tarif Pajak, Ketetapan Pengalokasian Pajak dan Keadilan Pajak Terhadap Tax Evasion Oleh

Resmi, S. (2017). Perpajakan: Teori dan Kasus (10 ed.). (A. Sutiwi, Penyunt.) Jakarta Selatan: Salemba 4.

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2009). Organizational Behavior (2nd ed.). Soutrthen African.

Samsuar. (2019). Atribusi. Jurnal Network Media, II, 65-69.

Santana, R., Tanno, A., & Mirsa, F. (2020). Pengaruh Keadilan, Sanksi Pajak dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Mengenai Penggelapan Pajak. Jurnal Benefita, 1, 113-128.

Sariani, P., Wahyuni, M. A., & Sulindawati, N. L. (2016). Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, Diskiminasi, dan Biaya Kepatuhan Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion) Pada KPP Pratama Singaraja. e-journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 6, 2.

Siahaan, M. P. (2010). Hukum Pajak Elementer Konsep Dasar Perpajakan Indonesia (1 ed.). Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sofha, D., & Utomo, S. D. (2018, November). Keterkaitan Religiusitas, Gender, Lom dan Persepsi Etika Penggelapan Pajak. Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan, 9, 44.

Sondakh, T. F., Sabijono, H., & Pusung, R. J. (2019, Juli). Pengaruh Keadilan Pemungutan Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Pelayanan Aparat Pajak Terhadap Tindakan Penggelapan Pajak (Studi Empiris Pada WPOP Di KPP Pratama Manado). Jurnal EMBA, 7, 3109-3118.

Suandy, E. (2002). Hukum Pajak (2 ed.). Jakarta: Salemba Empat. Dipetik Januari 13, 2021

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Valentina, G. E., & Sandra, A. (2019, Februari). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak Atas Penggelapan pajak. Jurnal Akuntansi, 8, 15-37.

Wicaksono, M. (2014). Pengaruh Persepsi Sistem Perpajakan, Keadilan Pajak, Diskriminasi Pajak dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Perilaku Penggelapan Pajak . Skripsi, 1-42.

Widjaja, P. N., Lambey, L., & Walandouw, S. K. (2017). Pengaruh Diskriminasi dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Mengenai Pengeelapan Pajak Di Kota Bitung. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 2, 541-552.