Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Aplikasi Coretax bagi Wajib Pajak dengan Penghasilan Ganda
Main Article Content
Abstract
Perkembangan ekonomi digital saat ini telah menciptakan kategori wajib pajak baru secara bersamaan menerima penghasilan sebagai karyawan tetap juga merangkap afiliator perdagangan online, khususnya shopee affiliate. Hal ini menimbulkan kompleksitas signifikan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi, terlebih dengan adanya transisi wajib ke sistem Coretax sejak tahun 2025. Pengabdian masyarakat ini bertujuan mengukur efektivitas kegiatan pendampingan terstruktur dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai pelaporan SPT Tahunan melalui Coretan bagi individu dengan penghasilan ganda. Menggunakan model pre test dan post test dengan 19 peserta yang merupakan karyawan tetap sekaligus menjalankan aktivitas Shopee Affiliate, intervensi mencakup penyampaian materi, diskusi studi kasus, serta simulasi praktik menggunakan aplikasi coretax. Hasil menunjukan peningkatan pemahaman yang signifikan. Rata rata skor pre test sebesar 50,5 meningkat menjadi 98,2 pada post test, naik sebesar 47,7 poin. Seluruh 16 peserta dengan data post test lengkap (100%) mendapatkan hasil post test masuk pada kategori sangat baik (skor ≥80). Peningkatan paling signifikan terjadi pada pemahaman mengenai perlakuan pajak penghasilan istri dalam NPWP gabungan perhitungan PTKP status K/3, klasifikasi pelaporan penghasilan Shopee Affiliate, dan masa berlaku kode billing Coretax. Hal ini mengkonfirmasi bahwa pendampingan berbasis praktik terstruktur sangat efektif dalam menjembatani kesenjangan literasi perpajakan bagi wajib pajak dengan scenario pelaporan penghasilan ganda yang kompleks.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
Auliana, D., & Muttaqin, I. (2023). Pengaruh Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Diskriminasi, dan Keadilan Pajak Terhadap Penggelapan Pajak. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(1), 18–42. https://doi.org/10.62421/jibema.v1i1.4
Aryono, M. D., & Arya Wiguna, I. N. . (2025). Analisis Implementasi Pemindahbukuan pada Layanan e-PBK terhadap Efevtivitas Kinerja Pegawai di Instansi Pengelola Pajak . JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(2), 77–88. https://doi.org/10.62421/jibema.v3i2.147
Fitriyanti, N., & Mayangsari, S. . (2026). Mandatory but Not Fully Accepted? : Evaluasi Implementasi Coretax pada Perusahaan Induk Menggunakan Technology Acceptance Model. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(4), 761–775. https://doi.org/10.62421/jibema.v3i4.276
Gayatri, N. P. ., Dewi, D. M. I. C., Arisanti, N. K. A., & Astuti, P. D. (2026). Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku E-Commerce: Peran Pengetahuan, Sosialisasi, Kesadaran, dan Sanksi Perpajakan. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(4), 467–479. https://doi.org/10.62421/jibema.v3i4.229
Kementerian Keuangan RI. (2024).Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), (2024).
Indonesia, S. (2024). Panduan Program Shopee affiliate: Ketentuan Komisi dan Kewajiban Pelaporan Pajak. https://shopee.co.id/affiliate
Mulyani, S., & Sumarna, A. (2023). Efektivitas Pendampingan Perpajakan berbasis Digital terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Era Pasca Pandemi. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 20(1), 45–62.
Nugroho, A., & Wijaya, D. (2021). Dampak Program Edukasi Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan: Studi Kasus Karyawan Sektor Teknologi. Jurnal Perpajakan Indonesia, 8(2), 112–127.
Olivia, O., Lesi Hartati, & Aris Munandar. (2026). Pengaruh Tarif Pajak, Insentif Pajak Dan Sanksi Pajak,Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak . JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(4), 328–340. https://doi.org/10.62421/jibema.v3i4.208
Pajak, D. J. (2024). Panduan Teknis Sistem Coretax: Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Rahayu, P., & Suaidah, I. (2025). Pengaruh Tingkat Pendidikan Terhadap Literasi Pajak Dengan Modernisasi Sistem Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi . JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(1), 36–47. https://doi.org/10.62421/jibema.v3i1.144
Rahmawati, F., Santoso, B., & Kusumawardani, R. (2023). Penerapan Metode Pendampingan Berbasis Studi Kasus dalam Peningkatan Literasi Perpajakan Digital. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat Akuntansi, 3, 88–101.
Social, W. A., & Hootsuite. (2024). Digital 2024 Indonesia. https://datareportal.com/reports/digital 2024 indonesia
Susilowati, N., & Prasetyo, H. (2022). Analisis Perbandingan Efektivitas Metode Ceramah versus Pendampingan Praktik dalam Program Edukasi Perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, 15(1), 33–48.