Pengaruh Literasi Pajak dan Implementasi Sistem Coretax terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Sosialisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderasi

Main Article Content

Angel Lulu Pratama Lekhenila
Andang Wirawan Setiabudi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh literasi pajak dan implementasi sistem Coretax terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi serta menguji peran sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi yang dapat memengaruhi hubungan antara literasi pajak dan implementasi sistem Coretax terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Responden berjumlah 115 orang yang dipilih menggunakan teknik non-probability sampling dengan metode purposive sampling. Kriteria responden yang digunakan adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memiliki akun pada sistem Coretax, serta bekerja di wilayah Kota Jayapura. Data penelitian merupakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner menggunakan Google Forms. Pernyataan diukur menggunakan skala Likert. Data diolah menggunakan program IBM SPSS versi 29 dengan metode Moderated Regression Analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sementara itu, implementasi sistem Coretax berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sehingga hipotesis pengaruh positif implementasi sistem Coretax tidak didukung. Selanjutnya, sosialisasi perpajakan tidak mampu memoderasi pengaruh literasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Namun, sosialisasi perpajakan mampu memoderasi pengaruh implementasi sistem Coretax terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan memperlemah pengaruh negatif implementasi sistem Coretax terhadap kepatuhan wajib pajak.

Article Details

How to Cite
Lekhenila, A. L. P., & Setiabudi, A. W. . (2026). Pengaruh Literasi Pajak dan Implementasi Sistem Coretax terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Sosialisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderasi . JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 4(1), 2526–2543. https://doi.org/10.62421/jibema.v4i1.688
Section
Articles

References

Afiah, N., Rais, A. H., Anwar, A., & Musa, K. S. P. (2025). PENGARUH IMPLEMENTASI CORETAX TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA MAKASSAR. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 6(2). https://doi.org/10.29303/jap.v6i2.459

Afrinia, A., Analisa, A., Novianty, N., & Yusri, Y. (2024). Pengaruh Tingkat Kepercayaan Dan Lingkungan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak dengan Niat Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi (JEBMA), 4(3). https://doi.org/10.47709/jebma.v4i3.4474

Aini, A., Suhatmi, E. C., & Meikhati Ety. (2025). Sosialisasi Pajak sebagai Moderasi Pengaruh Literasi Pajak dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Bisnis Manajemen Dan Akuntansi (BISMAK), 5(02), 84–98. https://doi.org/10.47701/bismak.v5i01.5386

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2). https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Alfiansyah, A. (2025). PENGARUH IMPLEMENTASI CORETAX DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (STUDI KASUS MITRA PT. JASA DAN KEPARIWISATAAN JABAR PERSERODA).

Anjelina, D., Putri Ramadani, C., & Nazifa, A. (2025). Pengaruh Modernisasi Sistem Perpajakan dan Implementasi Aplikasi Coretax terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan pada PT Zetta Konstruksi Indonesia. Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(1).

Anugrah, M. S. S., & Fitriandi, P. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak Berdasarkan Theory of Planned Behavior. INFO ARTHA, 6(1). https://doi.org/10.31092/jia.v6i1.1388

Ardira, Z. M., & Muttaqin, Z. (2024). Pajak Perdagangan Internasional Sebagai Penerimaan Negara. Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(8), 3546–3553. https://doi.org/1047467/elmal.v5i8.3271

Ashari, M. A., & Susilowati, D. (2023). EFFECT KNOWLEDGE OF ZAKAT AS A TAX DEDUCTION, SUBJECTIVE NORMA, AND BEHAVIOR CONTROL ON TAXPAYER COMPLIANCE INTENTIONS. Jurnal Investasi, 9(1). https://doi.org/10.31943/investasi.v9i1.236

Beach, D. (2005). Why governments comply: An integrative compliance model that bridges the gap between Instrumental and normative models of compliance. Journal of European Public Policy, 12(1). https://doi.org/10.1080/1350176042000311934

Budi Prasetyiyo, H. (2024). Pengaruh literasi perpajakan, tingkat pendapatan dan tingkat pendidikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di kpp pratama bojonegoro. Jurnal Akuntansi Jaya Negara, 16(2).

Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly: Management Information Systems, 13(3). https://doi.org/10.2307/249008

Debbianita, & Carolina, V. (2013). Analisis Pengaruh Tingkat Tax Knowledge dan Gender terhadap Tax Compliance: Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Bandung. Maranatha Repository.

Elfriska, Armal, R. S., & Samsiah, S. (2025). Pengaruh Literasi Pajak, Moral Pajak Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Digitalisasi Pajak Sebagai Moderasi. JURNAL EKONOMI AL-KHITMAH, 7(2).

Fishbein, M., & Ajzen, I. (1975). Chapter 1. Belief, Attitude, Intention, and Behavior: An Introduction to Theory and Research. In Reading, MA: Addison-Wesley.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. Yogyakarta: Universitas Diponegoro. (Edisi 9). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Halawa, L. L., Sukma, M., Limbong, E., & Pangestoeti, W. (2025). Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan Ekonomi di Indonesia. Kajian Administrasi Publik Dan Ilmu Komunikasi, 2(2), 258–269. https://doi.org/10.62383/kajian.v2i2.396

Handono Syahputra, D., Putra, M. R., & Anantha, A. (2024). Peran Perpajakan dalam Perekonomian Indonesia: Tinjauan Sistem Perpajakan di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi. JURNAL MANAJEMEN DAN BISNIS EKONOMI, 2(3), 335–348. https://doi.org/10.54066/jmbe-itb.v2i3.2072

Hartinah, D. A. S., Kusumawati, A., & Rasyid, S. (2023). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi : Sosialisasi Pajak Sebagai Variabel Moderasi. Owner, 7(1), 195–218. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1262

Herlita, P., Hayat, N., & Zakariah, I. (2025). Pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 8(2). https://doi.org/10.57178/atestasi.v8i2.1723

Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus voluntary tax compliance: The “slippery slope” framework. Journal of Economic Psychology, 29(2). https://doi.org/10.1016/j.joep.2007.05.004

Latifah, U. S. (2025). Pengaruh Kepatuhan Pembayaran Pajak dengan Sistem Self Assessment pada Masyarakat Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8). https://stats.pajak.go.id,

Lusianawati, A., & Astuti, D. S. P. (2025). Efektivitas Implementasi Aplikasi Coretax, Kewajiban Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Surakarta. Jurnal Nirta: Studi Inovasi, 5(1).

Listiawati, T., Hambani, S., & Aziz, A. J. (2024). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK PBB-P2. Journal of Social and Economics Research, 6(2). https://doi.org/10.54783/jser.v6i2.602

Magalhaes, F. P., Demu, Y., & Tefa, S. G. (2024). Analisis Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Akuntansi, Dan Pajak, 1(4), 67–76. https://doi.org/10.61132/jieap.v1i4.613

Marandof, D. S., Wijaya, A. H. C., & Matani, C. D. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan Di Kota Jayapura . Program Studi Magister Akuntansi, Universitas Cenderawasih, 3(1), 30–41. https://doi.org/10.52062/j.v3i1.2553

Maturidi, A. M. (2025). PENGARUH PEMAHAMAN AKUNTANSI KEUANGAN, LITERASI PAJAK, DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PAJAK PELAKU UMKM DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 6(2). https://doi.org/10.29303/jap.v6i2.493

Menanda, W., Darmansyah, D., & Mulyadi, J. (2020). Determinan Kepatuhan dan Penerimaan PPh Badan Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 7(02). https://doi.org/10.35838/jrap.v7i02.1786

Ningrum, D. S. W. (2023). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif, dan Persepsi Kontrol Perilaku Terhadap Niat Wajib Pajak Dalam Melakukan Kewajiban Perpajakan (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Malang). Universitas Brawijaya.

Nugraheni, D. A., & Harimurti, F. (2025). Pengaruh Implementasi E-Filling dan Literasi Digital terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kabupaten Karanganyar. EBISNIS (Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 18(2). https://journal.stekom.ac.id/index.php/Bisnis

Pandiangan, L. O., Lubis, S. A., Febiola, L., Siregar, J., & Zega, S. K. (2025). Literasi Pajak sebagai Fondasi Efisiensi dan Pajak Optimal di Indonesia. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(4). https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3600

Putra, F. E., & Vendy, V. (2025). ANALISIS IMPLEMENTASI CORETAX DALAM EFEKTIVITAS PELAPORAN PAJAK: STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN DISTRIBUSI DAN PERDAGANGAN DI SURABAYA. Jurnal Riset Ilmu Akuntansi, 6(2).

Redaksi. (2025, September 24). Wali Kota Jayapura Ajak Wajib Pajak Sektor Hotel, Restoran dan Hiburan Perkuat Komitmen Bangun Kota. https://www.jayapurapost.com/wali-kota-jayapura-ajak-wajib-pajak-sektor-hotel-restoran-dan-hiburan-perkuat-komitmen-bangun-kota/

Rusyda, N., Putri, T. A., & Mira. (2025). Pengaruh Digital e-Filing Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 8(2), 382–395. https://doi.org/10.57178/atestasi.v8i2.1593

Saadah, L., Alfaningtias, A., Andiani, L., & Mufarokhah, N. (2023). PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN SOSIALISASI PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI. Jurnal Manajemen Dirgantara, 16(1), 103–108. https://doi.org/10.56521/manajemen-dirgantara.v16i1.917

Setiawan, J., & Yanti, L. D. (2024). Kontribusi Pengetahuan, Kesadaran, dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. ECo-Buss, 7(2). https://doi.org/10.32877/eb.v7i2.1698

Sinaga, C. C. Y., & Azhar, Mhd. K. S. (2022). Pengaruh sistem e-filling dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman internet sebagai variabel moderating pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Medan Timur. Insight Management Journal, 2(3). https://doi.org/10.47065/imj.v2i3.204

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, penerbit Alfabeta,Bandung. In Jurnal Psikologi (Vol. 44, Number 1).

Suseno, P. K. N. (2025). PENGARUH LOVE OF MONEY DAN KEADILAN PERPAJAKAN TERHADAP PERSEPSI WAJIB PAJAK KARYAWAN DI KOTA JAKARTA SELATAN MENGENAI TINDAKAN PENGGELAPAN PAJAK DENGAN TINGKAT PENDIDIKAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI.

Umasugi, L. (2026, March 11). Bapenda Jayapura Sosialisasikan Kepatuhan Pajak Daerah Wajib Pajak. LPP Radio Republik Indonesia (RRI).

Tyler, T. R. (1990). Why people obey the law: Procedural justice, legitimacy and compliance. Yale University Press.

Windiarni, R. P., Majidah, S. E., Si, M., Kurnia, S., & Ab, M. M. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Pemeriksaan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Bandung Cicadas Tahun 2020). E-Proceeding of Management, 7(2).

Zebua, T. P. S., & Putra, R. J. (2025). Pengaruh Literasi Pajak, Pemanfaatan Teknologi, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dengan Coretax sebagai Variabel Moderasi. Economics and Digital Business Review, 6(2), 1256–1271.