Tinjauan Implementasi Penagihan Pajak dalam Upaya Pencairan Tunggakan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi penagihan pajak dalam upaya pencairan tunggakan pajak di KPP Pratama Sumedang serta faktor penghambat dan pendukungnya. Penelitian dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pencairan tunggakan pajak yang tercermin dari kesenjangan antara target dan realisasi pencairan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dianalisis menggunakan model Van Meter dan Van Horn (1975) yang mencakup enam dimensi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi penagihan pajak telah berjalan sesuai ketentuan dan didukung oleh standar dan sasaran kebijakan yang jelas, sumber daya yang memadai, karakteristik organisasi, komunikasi antarorganisasi, serta komitmen aparatur. Namun, pencairan tunggakan belum optimal akibat keterbatasan akses data aset Wajib Pajak, kendala sistem, serta faktor ekonomi dan kepatuhan Wajib Pajak yang berada di luar kendali organisasi pelaksana. Temuan ini menunjukkan perlunya penguatan pada aspek pemutakhiran data, peningkatan kualitas sistem, optimalisasi koordinasi antarlembaga, serta upaya mendorong kepatuhan Wajib Pajak guna meningkatkan efektivitas penagihan pajak.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
Abdussamad, H. Z., & Sik, M. S. (2021). Metode penelitian kualitatif. CV. Syakir Media Press.
Agustino, L. (2016). Dasar-dasar kebijakan publik (Edisi Revisi). Alfabeta.
Amanda, A., Sudiartana, I. M., & Dewi, N. P. S. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, self assessment system, e-filling, tingkat pendapatan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 5(2), 456-467. Retrieved from https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/kharisma/article/view/6817
Berlianto, A. S. (2022). Implementasi hukum pajak dan pemungutan pajak bagi kesejahteraan sosial rakyat Indonesia. The Juris, 6(2), 415-420. https://doi.org/10.56301/juris.v6i2.610
Faiz, M., & Subekti, R. (2021). Kendala dalam pelaksanaan penagihan pajak dengan surat paksa. Jurnal Komunitas Yustisia, 4(3), 784-791. https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i3.41985
Febtrina, A., Ahmad, A. W., & Mustika, R. (2022). Pengaruh pelaksanaan self assessment system, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di Kota Padang. Jurnal Akuntansi, Bisnis dan Ekonomi Indonesia (JABEI), 1(1), 15-24. https://doi.org/10.30630/jabei.v1i1.7
Indaryani, A. S., & Juliarini, A. (2020). Menjawab tantangan pelaksanaan penagihan pajak menuju reformasi perpajakan Indonesia. InFestasi, 16(1), 44-57. https://doi.org/10.21107/infestasi.v16i1.6889
Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2023-2025
Laporan Kinerja KPP Pratama Sumedang Tahun 2023-2024
Lestari, S. H., Burhan, I., & Den Ka, V. S. (2021). Analisis efektivitas penagihan pajak melalui surat teguran, surat paksa, dan penyitaan untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 5(2), 236-245. https://doi.org/10.25139/jaap.v5i2.4145
Mardiasmo. (2023). Perpajakan - Edisi Terbaru. Penerbit Andi.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Naimah, M., & Rahmi, N. (2025). Analisis efektivitas penagihan pajak dengan surat paksa dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak di kpp pratama jakarta senen tahun 2023. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 5(3), 291–300.
Pohan, C. A. (2017). Pembahasan Komprehensif PENGANTAR PERPAJAKAN Teori dan Konsep Hukum Pajak. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Pratiwi, A., Khairunnisa, A. A., Ramadhandy, A. D., & Savitri, A. E. (2024). Efektivitas kepatuhan wajib pajak, pemeriksaan pajak dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak. Studi Akuntansi, Keuangan, Dan Manajemen, 3(2), 107–117.
Rahmanto, T., & Wahyudin, D. (2025). Pengaruh sikap wajib pajak, pemahaman wajib pajak dan sistem administrasi perpajakan modern terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi non pegawai pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong. Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI), 6(2), 68-77. https://doi.org/10.31334/jupasi.v6i2.4359
Resmi, S. (2022). Perpajakan teori dan kasus.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Wahab, S. A. (2021). Analisis kebijakan: dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara.
Winarno, B. (2012). Kebijakan publik: teori, proses, dan studi kasus (Edisi dan revisi terbaru). Center For Academic Publishing Service.