Belanja Modal Memoderasi Dana Perimbangan dan Ukuran Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah

Main Article Content

Keisya Anindya Syahda
Fajar Syaiful Akbar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh dana perimbangan dan ukuran daerah terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah dengan belanja modal sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca 30 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah periode 2022-2024, dengan total 90 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana perimbangan berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan ukuran daerah berpengaruh positif signifikan. Belanja modal tidak memoderasi pengaruh dana perimbangan, tetapi memperkuat pengaruh positif ukuran daerah. Hasil ini menekankan pentingnya penguatan pendapatan daerah serta efektivitas belanja modal dan pengelolaan sumber daya.


 

Article Details

How to Cite
Syahda, K. A., & Akbar, F. S. (2026). Belanja Modal Memoderasi Dana Perimbangan dan Ukuran Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 4(2), 3690–3704. https://doi.org/10.62421/jibema.v4i2.763
Section
Articles

References

Amalia, D., Ariani, W. N., Suripto, S., & Azizah, Z. F. (2024). The impact of leverage, wealth, and audit management on local government performance. InFestasi, 20(2), 140–152. https://doi.org/10.21107/infestasi.v20i2.27732

Ambya. (2023). Ekonomi keuangan daerah. CV. Anugrah Utama Raharja.

Dessy Riani, & Junita Putri Rajana Hrp. (2022). Pengaruh pendapatan asli daerah, leverage, ukuran pemerintahan, dan dana perimbangan terhadap kinerja keuangan pemerintahan daerah pada Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi Audit dan Perpajakan Indonesia (JAAPI), 3(1), 311–317. https://doi.org/10.32696/jaapi.v3i1.1282

Fariz Isyraqi Aryasandi & Fajar Syaiful Akbar. (2024). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(10). https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i10.3752

Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26 edisi 10 (10th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang.

Hajar, I., Afrizal, A., Fatimah, F., Wahyu, M., Solihat, I., & Simarmata, J. (2024). Determinan kinerja keuangan pemerintah daerah dengan belanja modal sebagai variabel moderating (Studi empiris pada kabupaten/kota di Provinsi Jambi). Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 24(1), 808. https://doi.org/10.33087/jiubj.v24i1.3926

Jensen and Meckling. (1976). In C. Read, The corporate financiers. Palgrave Macmillan. https://doi.org/10.1057/9781137341280.0038

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900.327 Tahun 1996 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. (1996).

Khoiriyyah, M. Z., & Alliyah, S. (2025). Pengaruh rasio kemandirian daerah, efektivitas pendapatan asli daerah dan ukuran pemerintah daerah terhadap kinerja keuangan daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2020–2022. 22. https://doi.org/https://doi.org/10.31851/jmwe.v23i2

Manafe, H. A., Sia Niha, S., & Putu S. Putra, D. (2023). Pengaruh ukuran pemerintah daerah, leverage dan dana perimbangan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah (Suatu kajian studi literatur manajemen keuangan daerah). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 4(3), 541–547. https://doi.org/10.31933/jemsi.v4i3.1322

Meidyana, A. (2024). Pemprov Jateng sabet 3 penghargaan APBD Award 2024. MetroTV News. https://www.metrotvnews.com/play/kj2CnRnz-pemprov-jateng-sabet-3-penghargaan-apbd-award-2024

Nopia Yudiastuti, L., Sujana, E., & Kadek Sinarwati, N. (2025). Belanja modal memoderasi pengaruh pendapatan asli daerah dan dana perimbangan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Journal of Accounting and Finance Management, 6(1), 51–69. https://doi.org/10.38035/jafm.v6i1.1570

Patarai, M. I. (2018). Kinerja keuangan daerah (2nd ed.). De La Macca.

Putri, S. P., & Ratnawati, D. (2023). Pengaruh PAD, dana perimbangan, dan SILPA terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. JESYA, 6(2), 2068–2082. https://doi.org/10.36778/jesya.v6i2.1230

Rahmadi, I. A., Aprianti, S., & Wahyudi, R. (2025). Pengaruh ukuran pemerintah daerah, intergovernmental revenue, dan leverage terhadap kinerja keuangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi), 11(6), 5277–5284. https://doi.org/10.35870/jemsi.v11i6.4883

Shapiro, S. P. (2005). Agency theory. Annual Review of Sociology, 31(1), 263–284. https://doi.org/10.1146/annurev.soc.31.041304.122159

Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. (2022).

Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. (2004).