Analisis Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. RCK

Main Article Content

Hani Marlina
Alpindos Toweula
Sintia N. Korompis

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT RCK, perusahaan manufaktur pengolahan kelapa yang seluruh penjualannya diekspor, dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan data primer dari wawancara dan data sekunder dari dokumen perusahaan serta peraturan perundang-undangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi, kemudian dianalisis dengan model Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2025 penjualan ekspor sebesar Rp93.483.169.065 dikenai tarif 0%, sehingga Pajak Keluaran nihil. Pajak Masukan sebesar Rp108.000.000 dapat dikreditkan sehingga perusahaan berada pada posisi lebih bayar, dan pilihan restitusi dinilai tepat dibandingkan kompensasi. Pembelian kelapa dari petani tidak dikenai PPN dan tidak dicatat sebagai Pajak Masukan. Dengan demikian, perlakuan PPN pada PT RCK telah sesuai dengan Undang-Undang PPN dan Undang-Undang KUP. Penelitian ini terbatas pada satu tahun pajak dan data rekapitulasi dari kantor pusat dan konsultan pajak.

Article Details

How to Cite
Marlina, H. ., Toweula, A. ., & Korompis, S. N. . (2026). Analisis Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. RCK. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 4(2), 4461–4467. https://doi.org/10.62421/jibema.v4i2.875
Section
Articles

References

Adilla, P., Fadilla, F., Julianti, W., Ariyudi, B. W., & Sari, D. F. (2024). Jurnal Ilmiah Akuntansi Ekonomi Bisnis , Manajemen Akuntansi https://jurnal.stie lpi . ac . id / index . php / neraca Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai Pada Cv, P., Mobil, A., Adilla, P., Fadilla, F., Julianti, W., Ariyudi, B. W., & Sari, D. F. (. 8(1), 1–7.

Andi Lutfi, Faisal, N. F. B. (2024). ANALISIS PENERAPAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. WIRA KUSUMA. Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL), 4(2), 1080–1093.

Dea Amanda Amelia, Sindi Aprilianti, Laela Istiqomah, Aldy Nurdin, A. S. (2026). DINAMIKA CVP DAN MARGIN OF SAFETY INDUSTRI FMCG. AKRUAL: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(1), 134–143.

Deddy Dariansyah, Lutfia Rizkyatul Akbar, T. D. (2024). ANALISIS PENERAPAN PERHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BERDASARKAN UNDANG UNDANG HARMONISASI PERATURAN PAJAK NOMOR 7 TAHUN 2021 PADA PT. XYZ. 11(2), 73–89.

Khair, U., Junaidi, A., Abdullah, M., & Bengkulu, U. M. (2022). Analisis penerapan pajak pertambahan nilai pada perum bulog kantor wilayah bengkulu. 3(1), 92–106.

Khairunnisa Ramadhanti, S., & Aqamal Haq. (2023). Pengaruh E-Filing, E-Spt Dan E-Bupot Unifikasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Dki Jakarta. Jurnal Ekonomi Trisakti, 3(2), 3559–3568. https://doi.org/10.25105/jet.v3i2.18018

Krisnawati, I., Lilianti, E., Ekonomi, F., & Pgri, U. (2025). Analis Keterkaitan Pengakuan Pendapatan Dalam Accrual Method Terhadap Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada Perusahaan PT . Prima Tata Kargo Palembang PENDAHULUAN Pajak mendanai pengeluaran publik . Sesuai aturan yang berlaku , masyarakat membayar pajak . 217–232.

Kurniawan, A. (2022). Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) di PT . Perkebunan Nusantara III ( PERSERO ) Medan. 2, 22–33.

Ma'Arif, P., Wangarry, A. R., Pangemanan, S. A., & Tangon, J. N. (2025). Analisis Perlakuan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Pada PT Hasjrat Abadi Cabang Manado. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ilmu Ekonomi (Jasmien), 5(03), 256–265. https://doi.org/10.54209/jasmien.v5i03.1371

Muliana, S., & Sari, I. P. (2023). Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT Sumber Cahaya Mega Berkah. 8(2), 200–208.

Nurdin, A., Pontoh, J. X., & Tala, O. Y. (2021). PADA PT . HASJRAT ABADI MANADO. (april 1985).

Rukait, M. C., Sumual, T., & Kewo, C. (2021). PADA PT . HASJRAT ABADI KOTAMOBAGU. 1(8), 128–138.

Zahra, S., Syakilla, Q., S, O. B. D., Salsabila, A. A., & Wijayanto, R. (2026). Analisis Sistem Pencatatan Keuangan, Pelaporan Pajak, Serta Kepatuhan Terhadap Regulasi Perpajakan Yang Berlaku Bagi Usaha Mikro. Neraca Akuntansi Manajemen, Ekonomi, 25(7).